Begini Cara Menyusun Modul Ajar Dalam Kurikulum Merdeka

Ghivan Adi

Penyusunan modul ajar merupakan aspek penting dalam pemenuhan perangkat ajar yang digunakan untuk merencanakan pembelajaran.

Modul ajar sama seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), namun memiliki komponen yang cenderung lebih lengkap dan kompleks.

Modul ajar didefinisikan sebagai dokumen yang didalamnya berisikan tujuan, langkah-langkah dan media pembelajaran serta asesmen yang dibutuhkan dalam unit atau topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.

Dalam penyusunannya, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih dan memodifikasi modul ajar sesuai dengan konteks, kebutuhan serta karakteristik peserta didik.

Penyusunan modul ajar diambil dari kurikulum operasional yang menjadi tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran, dimana nantinya akan menjadi modul ajar.
Beberapa komponen modul ajar, antara lain:

A. Komponen Modul Ajar

  • Fase Capaian Modul Ajar
  • Jumlah Jam Pelajaran
  • Model Belajar
  • Tujuan Pembelajaran
  • Dimensi Pancasila
  • Pengetahuan/Keterampilan Prasyarat

B. Komponen Detail Modul Ajar Per Pertemuan

  • Bahan Ajar
  • Pemahaman Bermakna
  • Pertanyaan Pemantik
  • Indikator Keberhasilan
  • Asesmen
  • Sarana dan Prasarana
  • Rencana Kegiatan

C. Lampiran

  • Lembar Aktivitas
  • Rubik Penilaian
  • Bahan Ajar Lain Yang Relevan

Struktur di atas bukan struktur wajib yang semuanya harus dilampirkan dalam proses penyusunan modul ajar. Guru diperbolehkan dan diberi keleluasaan untuk memilih serta menyederhanakan komponen untuk dicantumkan dalam penyusunan modul ajar sesuai kebutuhan peserta didik.

Alur tujuan pembelajaran menjadi dasar bagi guru dalam menyusun modul ajar. Disini seorang guru juga memiliki kebebasan dalam mengembangkan, memilih dan memodifikasi modul ajar yang sudah tersedia sesuai topik, konteks, kebutuhan dan karakteristik peserta didik.

Terdapat 3 komponen utama dalam penyusunan modul ajar, yaitu :

  1. Tujuan Pembelajaran
  2. Langkah-langkah Pembelajaran
  3. Asesmen Pembelajaran

Guru juga diperbolehkan apabila ingin mengembangkan modul ajar dengan komponen-komponen tambahan lainnya.

Bagaimana sih caranya memodifikasi modul ajar? Berikut caranya:

  1. Menentukan tujuan pembelajaran berdasarkan CP (Capaian Pembelajaran) dan ATP (Acuan Tujuan Pembelajaran) sesuai karakteristik peserta didik, kurikulum dan profil pelajar Pancasila.
  2. Menyusun desain pembelajaran, termasuk didalamnya melaksanakan dan merefleksikan kegiatan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik.
  3. Dalam proses pembelajaran diharapkan dapat mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistic (menyeluruh).
  4. Pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai mitra didalamnya.
  5. Serangkaian proses pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan bagi peserta didik.

Setelah mengetahui bersama bagaimana cara memodifikasi modul ajar, mari lanjutkan dengan komponen modul ajar tentang asesmen pembelajaran.

Dalam penyusunan modul ajar ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menentukan asesmen pembelajaran, yaitu:

  1. Penerapan pola pikir secara bertumbuh (Growth Mindset) untuk peserta didik.
  2. Asesmen disusun secara terpadu, dimana didalamnya mecakup kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang saling berkesinambungan.
  3. Adanya keleluasaan dalam menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai konteksnya.
  4. Sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan jenis maupun teknik asesmen pembelajaran.
  5. Terkhusus bagi SMK terdapat banyak bentuk asesmen yang tentunya berbeda dengan jenjang sekolah lainnya, misalnya seperti Asesmen Praktik Kerja Lapangan, Uji Kompetensi Kejuruan, Uji Unit Kompetensi dan lain sebagainya.

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan, jangan lupa share ke teman-teman yang membutuhkan.

Bagikan: