Berdasarkan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK, yang dimaksud dengan kode etik adalah?

Kato

Berdasarkan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK, yang dimaksud dengan kode etik adalah?

  1. Prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kehati-hatian dan kompetensi profesional, prinsip kerahasiaan, dan prinsip perilaku profesional.
  2. Norma‐norma yang sesuai dengan Nilai Dasar BPK yang berisi kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap Anggota BPK dan Pemeriksa selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK.
  3. Terdiri dari tiga jenis yaitu Prinsip etika akuntan, Aturan etika akuntan, dan Interpretasi aturan etika akuntan
  4. Bersikap integritas, objektif, kompetensi dan kehati-hatian professional, kerahasiaan, dan perilaku professional
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kehati-hatian dan kompetensi profesional, prinsip kerahasiaan, dan prinsip perilaku profesional..

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan peraturan bpk nomor 4 tahun 2018 tentang kode etik bpk, yang dimaksud dengan kode etik adalah prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kehati-hatian dan kompetensi profesional, prinsip kerahasiaan, dan prinsip perilaku profesional..

Bagikan:

Tags