Berdasarkan standar profesi audit internal yang dikeluarkan oleh konsorsium organisasi profesi audit internal, terdapat dua kelompok besar standar audit, yaitu;?
- Standar atribut dan standar pelaksanaan
- Standar pelaporan dan standar atribut
- Standar atribut dan standar kinerja
- Standar kinerja dan standar pelaksanaan
- Standar kinerja dan standar pelaporan
Jawaban: C. Standar atribut dan standar kinerja.
Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan standar profesi audit internal yang dikeluarkan oleh konsorsium organisasi profesi audit internal, terdapat dua kelompok besar standar audit, yaitu; standar atribut dan standar kinerja.