Berikut Jadwal, Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023!

Ghivan Adi

Pendaftaran CPNS 2023 akan diselenggarakan oleh pemerintah. Kabar tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi atau PANRB.

Tentunya pendafataran CPNS 2023 ini sudah ditunggu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia karena menjadi seorang PNS merupakan pekerjaan yang diimpikan oleh banyak orang.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu pekerjaan yang diimpikan oleh banyak orang, maka dari itu banyak orang yang ingin bersaing untuk mendapatkan nya.

Penerimaan CPNS dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan atau kementerian, Jika anda tertarik dan berminat, berikut ini merupakan syarat dan cara untuk mendaftar CPNS 2023.

Formasi dan jadwal seleksi CPNS 2023

Mengenai daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Selain itu mereka juga akan memberikan peluang bagi talenta digital karena dianggap sangat dibutuhkan untuk transformasi digitalisasi pada sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE.

“Formasi akan segera dipersiapkan untuk jaksa, hakim, dosen atau tenaga pendidik serta untuk tenaga teknis tertentu,” ucap Anas.

Anas juga menyebut apabila pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dilaksanakan pada tahun 2023.

“Untuk seleksi tahun 2023 ini akan dibuka untuk kalangan umum tidak hanya dari sekolah kedinasan saja,”Ucap Menteri Anas yang dikutip dari laman resmi KemenpanRB pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 di Jakarta.

Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB juga menambahkan apabila dalam rekrutmen ditargetkan lebih cepat dibanding tahun 2022 lalu terdapat kemungkinan mulai dibuka pada bulan Juni 2023 atau kuartal III.

Syarat Mendaftar CPNS 2023

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 pasal 23 yang membahas mengenai manajemen pegawai negeri sipil atau PNS maka terdapat beberapa persyaratan CPNS secara umum yakni sebagai berikut :

  • Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah terlibat kejahatan dan mengalami pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat dari TNI, Polisi dan PNS
  • Tidak pernah dipecat dari karyawan swasta
  • Tidak berstatus CPNS, PNS atau anggota dari TNI/Polri
  • Tidak sedang menjalani aktivitas partai atau sedang menekuni di dalamnya
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai ketentuan
  • Sehat jasmani rohani
  • Bersedia ditempatkan diseluruh pelosok Indonesia.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • Foto atau scan KTP elektronik
  • Hasil dari scan KK
  • Pas foto background merah ukuran 4×6 cm sejumlah 4 lembar
  • Fotokopi ijazah akhir sesuai formasi yang dilamar.
  • Memiliki surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT.
  • Memiliki scan surat lamaran pekerjaan yang bertanda tangan
  • Hasil scan surat pernyataan akan mengikuti CPNS tahun 2023 bermaterai.

Cara Mendaftar CPNS 2023

  • Silahkan kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id
  • Silahkan tekan tombol registrasi
  • Segera lengkapi data diri anda
  • Upload dokumken hasil pemindaian atau scan KTP dan pasfoto yang formal
  • Tekan submit
  • Login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong
  • Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan serta pilihan jabatan
  • Cetak kartu pendaftaran dan silahkan bawa apabila melaksanakan tes CPNS 2023.

Demikian informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023. Jangan lupa share ke teman-teman yang membutuhkan, terima kasih.

Bagikan:

Tags