Dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal Kerjasama dengan negara lain, Presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. Dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus?

Dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal Kerjasama dengan negara lain, Presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. Dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus?

  1. Mendapatkan persetujuan DPR
  2. Memperhatikan pertimbangan DPR
  3. Mendapatkan persetujuan dari MPR
  4. Memperhatikan usulan rakyat
  5. Memperhatikan usulan MPR sebagai perpanjangan tangan dari rakyat

Jawaban: B. Memperhatikan pertimbangan DPR.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal kerjasama dengan negara lain, presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus memperhatikan pertimbangan dpr.

Baca Juga  pengujian yang memadai untuk menyatakan simpulan dengan tingkat keyakinan menengah (negative assurance) bahwa tidak ada informasi yang diperoleh Pemeriksa dari pekerjaan yang dilaksanakan menunjukkan bahwa pokok masalah merupakan PDTT jenis: tidak didasari (atau tidak sesuai dengan) kriteria atau suatu asersi tidak disajikan (atau tidak disajikan secara wajar) dalam semua hal yang material sesuai dengan kriteria?
Dapatkan info dari Penakuis Terbaru tentang cpns,PGP,CPG,UT ,pppk dan kumpulan soal. Mari bergabung di Grup Telegram "Penakuis", caranya klik link https://t.me/penakuis, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Leave a Comment