Dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal Kerjasama dengan negara lain, Presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. Dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus?
- Mendapatkan persetujuan DPR
- Memperhatikan pertimbangan DPR
- Mendapatkan persetujuan dari MPR
- Memperhatikan usulan rakyat
- Memperhatikan usulan MPR sebagai perpanjangan tangan dari rakyat
Jawaban: B. Memperhatikan pertimbangan DPR.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal kerjasama dengan negara lain, presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus memperhatikan pertimbangan dpr.
Dapatkan info dari Penakuis Terbaru tentang cpns,PGP,CPG,UT ,pppk dan kumpulan soal. Mari bergabung di Grup Telegram "Penakuis", caranya klik link https://t.me/penakuis, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.