Dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal Kerjasama dengan negara lain, Presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. Dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus?

Kato

Dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal Kerjasama dengan negara lain, Presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. Dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus?

  1. Mendapatkan persetujuan DPR
  2. Memperhatikan pertimbangan DPR
  3. Mendapatkan persetujuan dari MPR
  4. Memperhatikan usulan rakyat
  5. Memperhatikan usulan MPR sebagai perpanjangan tangan dari rakyat

Jawaban: B. Memperhatikan pertimbangan DPR.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam menjalankan tugas pemerintahan khususnya dalam hal kerjasama dengan negara lain, presiden memiliki hak dan wewenang untuk memilih dan mengangkat duta besar dan konsul untuk ditempatkan di negara yang bersangkutan. dalam mengangkat duta besar dan konsul presiden harus memperhatikan pertimbangan dpr.

Bagikan:

Tags