Dalam pelaksanaan sistem manajemen mutu pemeriksaan, pengendali teknis pada tahap pelaksanaan program pemeriksaan dan penyusunan KKP bertanggung jawab sebagai berikut kecuali?
- Mengarahkan pemeriksaan melalui laporan mingguan yang disampaikan KT
- Mereviu prosedur yang tidak dapat dilakukan telah melalui analisis yang memadai
- Mereviu kecukupan prosedur pemeriksaan
- Mereviu KKP
- Melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga
Jawaban: E. Melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam pelaksanaan sistem manajemen mutu pemeriksaan, pengendali teknis pada tahap pelaksanaan program pemeriksaan dan penyusunan kkp bertanggung jawab sebagai berikut kecuali melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga.