Hak warga negara menurut pasal 29 ayat 2 yaitu?
- bebas tidak memilih, memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai
- bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai
- bebas untuk menentukan dan tidak menjalankan agama yang dipercayai
- bebas memilih, memeluk beberapa agama yang dipercayai
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai.
Dilansir dari Ensiklopedia, hak warga negara menurut pasal 29 ayat 2 yaitu bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai.