Keberadaan Lembaga pemerintah non-kementerian diatur oleh peraturan presiden Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor?

Kato

Keberadaan Lembaga pemerintah non-kementerian diatur oleh peraturan presiden Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor?

  1. 102 Tahun 2001
  2. 101 Tahun 2001
  3. 103 Tahun 2001
  4. 101 Tahun 2002
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. 103 Tahun 2001.

Dilansir dari Ensiklopedia, keberadaan lembaga pemerintah non-kementerian diatur oleh peraturan presiden republik indonesia, yaitu keputusan presiden republik indonesia nomor 103 tahun 2001.

Bagikan:

Tags