KOmpetensi guru sesuai UU no 14 tahun 2005 meliputi?
- Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial
- Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Kematangan
- Pedagogik, Kepribadian, dan Sosial
- Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Kepemimpinan
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial.
Dilansir dari Ensiklopedia, kompetensi guru sesuai uu no 14 tahun 2005 meliputi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.