Koperasi Unit Desa (KUD) menyalurkan sarana produksi pertanian (saprotan) dari Kredit Usaha Tani (KUT) maupun non KUT ke petani melalui?

Kato

Koperasi Unit Desa (KUD) menyalurkan sarana produksi pertanian (saprotan) dari Kredit Usaha Tani (KUT) maupun non KUT ke petani melalui?

  1. Tempat Pelayanan Koperasi (TPK)
  2. Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)
  3. kepala desa
  4. dinas pertanian E. BRI
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Tempat Pelayanan Koperasi (TPK).

Dilansir dari Ensiklopedia, koperasi unit desa (kud) menyalurkan sarana produksi pertanian (saprotan) dari kredit usaha tani (kut) maupun non kut ke petani melalui tempat pelayanan koperasi (tpk).

Bagikan:

Tags