Lambang Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara berdasarkan?
- Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951 tanggal 17 Agustus 1951
- Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951 tanggal 17 September 1951
- Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951
- Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951 tanggal 17 November 1951
- Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951 tanggal 17 Desember 1951
Jawaban: C. Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951.
Dilansir dari Ensiklopedia, lambang garuda pancasila ditetapkan sebagai lambang negara berdasarkan peraturan pemerintah no. 66 tahun 1951 tanggal 17 oktober 1951.
Dapatkan info dari Penakuis Terbaru tentang cpns,PGP,CPG,UT ,pppk dan kumpulan soal. Mari bergabung di Grup Telegram "Penakuis", caranya klik link https://t.me/penakuis, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.