Pasal ayat 2 UUD 1945 menyatakan apabila terjadi kekosongan wakil presiden maka presiden berhak mengusulkan 2 calon pengganti kepada MPR yang akan ditetapkan dalam sidang MPR. Waktu penetapan calon presiden ini adalah maksimal?

Kato

Pasal ayat 2 UUD 1945 menyatakan apabila terjadi kekosongan wakil presiden maka presiden berhak mengusulkan 2 calon pengganti kepada MPR yang akan ditetapkan dalam sidang MPR. Waktu penetapan calon presiden ini adalah maksimal?

  1. 60 hari
  2. 40 hari
  3. 75 hari
  4. 100 hari
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. 60 hari.

Dilansir dari Ensiklopedia, pasal ayat 2 uud 1945 menyatakan apabila terjadi kekosongan wakil presiden maka presiden berhak mengusulkan 2 calon pengganti kepada mpr yang akan ditetapkan dalam sidang mpr. waktu penetapan calon presiden ini adalah maksimal 60 hari.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Tags

Penakuis.com We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications