Pasal ayat 2 UUD 1945 menyatakan apabila terjadi kekosongan wakil presiden maka presiden berhak mengusulkan 2 calon pengganti kepada MPR yang akan ditetapkan dalam sidang MPR. Waktu penetapan calon presiden ini adalah maksimal?

Kato

Pasal ayat 2 UUD 1945 menyatakan apabila terjadi kekosongan wakil presiden maka presiden berhak mengusulkan 2 calon pengganti kepada MPR yang akan ditetapkan dalam sidang MPR. Waktu penetapan calon presiden ini adalah maksimal?

  1. 60 hari
  2. 40 hari
  3. 75 hari
  4. 100 hari
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. 60 hari.

Dilansir dari Ensiklopedia, pasal ayat 2 uud 1945 menyatakan apabila terjadi kekosongan wakil presiden maka presiden berhak mengusulkan 2 calon pengganti kepada mpr yang akan ditetapkan dalam sidang mpr. waktu penetapan calon presiden ini adalah maksimal 60 hari.

Bagikan:

Tags