Pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut?
- Admin
- Penanggung Jawab Manajemen Pengetahuan
- Agen Manajemen Pengetahuan
- Pelaksana/penanggung jawab kegiatan
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Pelaksana/penanggung jawab kegiatan.
Dilansir dari Ensiklopedia, pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut pelaksana/penanggung jawab kegiatan.
Dapatkan info dari Penakuis Terbaru tentang cpns,PGP,CPG,UT ,pppk dan kumpulan soal. Mari bergabung di Grup Telegram "Penakuis", caranya klik link https://t.me/penakuis, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.