Pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut?

Pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut?

  1. Admin
  2. Penanggung Jawab Manajemen Pengetahuan
  3. Agen Manajemen Pengetahuan
  4. Pelaksana/penanggung jawab kegiatan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Pelaksana/penanggung jawab kegiatan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut pelaksana/penanggung jawab kegiatan.

Baca Juga  How many display unit you can display in ROG Island Table with 150W x 100D x 90H CM size?
Dapatkan info dari Penakuis Terbaru tentang cpns,PGP,CPG,UT ,pppk dan kumpulan soal. Mari bergabung di Grup Telegram "Penakuis", caranya klik link https://t.me/penakuis, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Leave a Comment