Pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut?

Kato

Pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut?

  1. Admin
  2. Penanggung Jawab Manajemen Pengetahuan
  3. Agen Manajemen Pengetahuan
  4. Pelaksana/penanggung jawab kegiatan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Pelaksana/penanggung jawab kegiatan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut pelaksana/penanggung jawab kegiatan.

Bagikan:

Tags