Penugasan dari pemerintah provinsi kepada kabupaten atau kota dan desa, serta dari pemerintah kabupaten kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu disebut?

Kato

Penugasan dari pemerintah provinsi kepada kabupaten atau kota dan desa, serta dari pemerintah kabupaten kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu disebut?

  1. Daerah Otonom
  2. Tugas Pembantuan
  3. Dekonstrasi
  4. Desentralisasi
  5. Sentralisasi

Jawaban: A. Daerah Otonom.

Dilansir dari Ensiklopedia, penugasan dari pemerintah provinsi kepada kabupaten atau kota dan desa, serta dari pemerintah kabupaten kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu disebut daerah otonom.

Bagikan:

Tags