Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Di Buka Pertengahan Tahun

Ghivan Adi

Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka pada tahun ini. Kabar ini telah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Deputi Bidang Aparatur Kementerian PANRB, Alex Deni menyatakan, bahwa pihaknya menginginkan seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat digelar lebih cepat daripada tahun lalu.

Alex Deni menegaskan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 akan dilaksanakan pertengahan tahun 2023, sebab rekrutmen pada tahun sebelumnya masuknya terlambat dan dari tahun 2022 ke 2023 eksekusinya hanya sebagian.

Pada tahun lalu pemerintah memang terlambat dalam melaksanakan seleksi pengadaan penerimaan PPPK 2022.

Adapun rencana mengenai perekrutan sudah dilaksanakan sejak awal, akan tetapi proses pendaftarannya baru dibuka per Oktober hingga Desember 2022.

Alex Deni juga mengatakan bahwa jadwal perekrutan CPNS dan PPPK 2023 akan dirundingkan terlebih dahulu dengan sejumlah stakeholder.

Untuk prosesnya sudah berjalan, tinggal menyepakati timeline 2023, jadi setelah itu baru mempunyai timeline untuk 2023.

Untuk jumlah total formasi yang disediakan dalam proses rekrutmen 2023, Alex Deni belum dapat menyebutkan angkanya, namun menyebut akan terdapat tiga formasi prioritas.

Alex Deni menjelaskan bahwa rekrutmen di tahun ini prinsipnya memenuhi kebutuhan guru terlebih dahulu, tenaga Kesehatan, dan tenaga yang berkaitan dengan dgital, karena ingin menjalankan transformasi digital.

Hal ini dipertegas oleh Azwar Anas yang mengatakan bahwa pada saat ini pemerintah masih melakukan analisa mengenai jabatan mana saja yang akan terdampak oleh adanya perkembangan digital.

Dunia digital sendiri berubah dengan cepat, sehingga pemerintah juga harus cepat beradaptasi agar dapat mengikuti perkembangan zaman.

Kemudian Menteri Azwar Anas selaku Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan untuk seleksi CPNS pada tahun 2023, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis lainnya.

Kemudian ada talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan instansi pemerintah.

Untuk formasi pada saat ini masih dilakukan penghimpunan jumlah formasi yang menjadi usulan pada tiap instansi.

Hal itu seperti yang telah dikatakan oleh Mohammad Averrouce selaku Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB bahwa pada saat ini masih dilakukan proses pendataan dan pengusulan kebutuhan ASN pada tahun 2023.

Pada pengadaan ASN CPNS dan PPPK 2023 ini memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi Sumber Daya Manusia (SDM). Fokus pertama yakni pelayanan dasar, yang meliputi guru dan tenaga Kesehatan sebagai langkah yang dilakukan untuk penyelesaian tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Fokus kedua yaitu memberikan kesempatan rekrutmen kepada talenta-talenta digital, bidang-bidang lain secara terukur.

Kemudian untuk fokus selanjutnya melakukan rekrutmen CPNS dengan sangat selektif. Terakhir melaksanakan pengurangan rekrutmen terhadap jabatan yang akan terdampak oleh adanya transformasi digital.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dapat dipenuhi oleh calon pendaftar, seperti yang telah termuat di dalam laman SSCASN BKN berikut merupakan syarat untuk mengikuti CPNS yaitu:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara kurungan selama 2 tahun ataupun lebih
  • Tidak sedang berkeudukan sebagai seorang CPNS, PNS, anggota Kepolisian Negara RI, atau prajurti TNI
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan secara hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak pernah diberhentikan dengan secara hormat tidak berdasarkan permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Kepolisian Negara RI/prajurit TNI
  • Tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang telah menjadi ketentuan oleh instansi pemerintah
  • Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Demikian informasi mengenai rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 yang akan segera dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023. Jangan lupa share ke teman-teman yang membutuhkan!

Bagikan:

Tags