Segala usaha untuk mengembalikan fungsi dan atau estetikanya salah satu anggota badan atau lebih, yang mengalami kerusakan atau hilang sebagai akibat dari suatu kecelakaan yang menimpa seorang PNS. Karyawan tersebut perlu mendapatkan?
- Pengobatan
- Pengobatan jalan
- Perawatan
- Rehabilitasi
- Pemeriksaan
Jawaban: D. Rehabilitasi.
Dilansir dari Ensiklopedia, segala usaha untuk mengembalikan fungsi dan atau estetikanya salah satu anggota badan atau lebih, yang mengalami kerusakan atau hilang sebagai akibat dari suatu kecelakaan yang menimpa seorang pns. karyawan tersebut perlu mendapatkan rehabilitasi.
Dapatkan info dari Penakuis Terbaru tentang cpns,PGP,CPG,UT ,pppk dan kumpulan soal. Mari bergabung di Grup Telegram "Penakuis", caranya klik link https://t.me/penakuis, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.