Segala usaha untuk mengembalikan fungsi dan atau estetikanya salah satu anggota badan atau lebih, yang mengalami kerusakan atau hilang sebagai akibat dari suatu kecelakaan yang menimpa seorang PNS. Karyawan tersebut perlu mendapatkan?
- Pengobatan
- Pengobatan jalan
- Perawatan
- Rehabilitasi
- Pemeriksaan
Jawaban: D. Rehabilitasi.
Dilansir dari Ensiklopedia, segala usaha untuk mengembalikan fungsi dan atau estetikanya salah satu anggota badan atau lebih, yang mengalami kerusakan atau hilang sebagai akibat dari suatu kecelakaan yang menimpa seorang pns. karyawan tersebut perlu mendapatkan rehabilitasi.