Seorang istri meninggal dunia ia meninggalkan ahli waris : suami, ibu, bapak, seorang anak laki-laki, dua saudara perempuan sekandung, maka bagian dua saudara perempuan sekandung adalah?

Kato

Seorang istri meninggal dunia ia meninggalkan ahli waris : suami, ibu, bapak, seorang anak laki-laki, dua saudara perempuan sekandung, maka bagian dua saudara perempuan sekandung adalah?

  1. seperempat
  2. setengah
  3. dua pertiga
  4. tidak dapat warisan karena terhalang oleh suami
  5. tidak dapat warisan karena terhalang oleh anak laki-laki

Jawaban: E. tidak dapat warisan karena terhalang oleh anak laki-laki.

Dilansir dari Ensiklopedia, seorang istri meninggal dunia ia meninggalkan ahli waris : suami, ibu, bapak, seorang anak laki-laki, dua saudara perempuan sekandung, maka bagian dua saudara perempuan sekandung adalah tidak dapat warisan karena terhalang oleh anak laki-laki.

Bagikan:

Tags