Setelah RUU disahkan menjadi UU. maka akan dicatat oleh menteri sekretaris negara dalam?
- media massa
- portal online
- televisi
- lembaran negara
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. lembaran negara.
Dilansir dari Ensiklopedia, setelah ruu disahkan menjadi uu. maka akan dicatat oleh menteri sekretaris negara dalam lembaran negara.
Dapatkan info dari Penakuis Terbaru tentang cpns,PGP,CPG,UT ,pppk dan kumpulan soal. Mari bergabung di Grup Telegram "Penakuis", caranya klik link https://t.me/penakuis, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.