Setelah RUU disahkan menjadi UU. maka akan dicatat oleh menteri sekretaris negara dalam?

Setelah RUU disahkan menjadi UU. maka akan dicatat oleh menteri sekretaris negara dalam?

  1. media massa
  2. portal online
  3. televisi
  4. lembaran negara
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. lembaran negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, setelah ruu disahkan menjadi uu. maka akan dicatat oleh menteri sekretaris negara dalam lembaran negara.

Baca Juga  Bacalah teks percakapan berikut dengan cermat! Erwin : “Han, ayahmu berada di rumah?”Hani : “Tidak. Kau jadi akan belajar cara mencangkok pohon?”Erwin : “Ya. Dimana beliau?” Hani : “Ayahku masih bekerja.” Erwin : “Kapan beliau pulang?” Hani : “Biasanya sore.”Erwin : “Baiklah, nanti sore aku kembali ke sini.” Topik teks percakapan tersebut adalah?
Dapatkan info dari Penakuis Terbaru tentang cpns,PGP,CPG,UT ,pppk dan kumpulan soal. Mari bergabung di Grup Telegram "Penakuis", caranya klik link https://t.me/penakuis, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Leave a Comment