Setelah RUU disahkan menjadi UU. maka akan dicatat oleh menteri sekretaris negara dalam?

Kato

Setelah RUU disahkan menjadi UU. maka akan dicatat oleh menteri sekretaris negara dalam?

  1. media massa
  2. portal online
  3. televisi
  4. lembaran negara
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. lembaran negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, setelah ruu disahkan menjadi uu. maka akan dicatat oleh menteri sekretaris negara dalam lembaran negara.

Bagikan:

Tags