TERBARU! Cek Syarat Seleksi CPNS 2023

Ghivan Adi

Berikut ini informasi CPNS 2023 dan bocoran mengenai kapan akan dibuka di sscasn.bkn.go.id, mari simnak sejenak!

Untuk pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2023 dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan segera dibuka di sscasn.bkn.go.id.

Terdapat kabar terbaru dari Kemenpan RB melalui Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce telah membantah bahwa CPNS akan dibuka pada tanggal 18 September 2023, namun saat ini updatenya pendaftaran cpns 2023 di undur menjadi tanggal 20 September 2023. Bagi kalian yang belum mendaftar tidak usah khawatir ya, karena masih ada perpanjangan waktu.

Mohammad Averrouce menyatakan bahwa proses dan diskusi yang baru berjalan yakni pendataan dan pengusulan.

“Masih dalam proses mendata dan pengusulan mengenai kebutuhan ASN pada tahun 2023 ini,” Ucap singkat kepada kompas.com, Hari Sabtu (28/1/2023).

Sementara itu, dikutip dari laman Menpan, Hari Senin (26/12/2022), bahwa Menpan RB sudah memastikan dalam rekrutmen CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK pada tahun 2023.

Khusus untuk proses seleksi CPNS, maka dari pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, mencakup jaksa, hakim, dosen, hingga tenaga teknis tertentu.

Dari pemerintah juga akan memprioritaskan untuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas yang sesuai dengan peraturan menteri PANRB No 45/2022.

“Instansi pemerintah agar segera melaksanakan mendata dan mengusulkan mengenai kebutuhan ASN di tahun 2023 ini yang di prioritaskan untuk segera diisi di instansi masing masing,” Kata MenpanRB, Azwar Anas.

Pemerintah akan memfokuskan proses seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

Hanya 4 Profesi yang Difokuskan Pada Pendaftaran CPNS 2023

Mengenai pendaftaran CPNS 2023 hanya membuka untuk empat profesi saja. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi atau PANRB Abdullah Azwar Anas yang dikutip dari menpan.go.id pada hari Senin (26/12).

Azwar Anas menyebutkan bahwa tidak hanya beberapa profesi yang dibuka formasinya saat pendaftaran CPNS tahun 2023.

Azwar juga menyetakan bahwa dalam CPNS 2023 Berfokus pada keempat profesi yang meliputi jaksa, dosen, hakim, dan tenaga teknis.

Khusus seleksi CPNS dari Menteri Anas menyebutkan bahwa terdapat prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu meliputi hakim, dosen, jaksa serta untuk talenta digital yang sesuai dengan peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 mengenai jabatan pelaksana pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah.

“Pemerintah telah memutuskan segera melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023 ini,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id, hari Senin (26/12).

Berikut Syarat Mendaftar CPNS tahun 2023

Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN maka berikut merupakan syarat agar bisa mengikuti seleksi CPNS sebagai berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
  • Usia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana 2 tahun atau lebih dari hal tersebut.
  • Tidak penah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan dari diri sendiri serta atau tidak secara hormat sebagai PNS/TNI/Polisi.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai bagian dari pegawai swasta
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS,PNS, TNI,Polisi
  • Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus bagian dari parpol atau sedang terlibat di dalam nya.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan peraturan tertera
  • Sehat jasmani rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh daerah NKRI dan negara lain yang ditentukan dari instansi pemerintah.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, jangan lupa SHARE ke teman-teman yang membutuhkan, terima kasih.

Bagikan:

Tags