Tujuan Negara Indonesia yang bersifat internasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu?

Kato

Tujuan Negara Indonesia yang bersifat internasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu?

  1. Menciptakan stabilitas keamanan yang mantap
  2. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
  3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
  4. Menciptakan lapangan kerja seluas luasnya
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dilansir dari Ensiklopedia, tujuan negara indonesia yang bersifat internasional sebagaimana tertuang dalam pembukaan uud 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Bagikan:

Tags