Wakil resmi sebuah negara yang bertugas melindungi dan membantu warga negaranya dan berkedudukan di luar ibukota negara asing disebut dengan?
- Kedutaan Besar
- Atase Pertahanan
- Konsulat Jenderal
- Atase Perdagangan
- Nuncio Apostolik
Jawaban: A. Kedutaan Besar.
Dilansir dari Ensiklopedia, wakil resmi sebuah negara yang bertugas melindungi dan membantu warga negaranya dan berkedudukan di luar ibukota negara asing disebut dengan kedutaan besar.