lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD sesuai amanat pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?
- MPR
- BPUPKI
- PPKI
- DPR
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. MPR.
Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan uud sesuai amanat pasal 3 ayat (1) uud negara republik indonesia tahun 1945 adalah mpr.