Apabila terdapat langkah P2 yang tidak dapat dilaksanakan atau perlu ditambahkan atau dimodifikasi, Ketua Tim dapat mengusulkan perubahan P2 kepada Pengendali Mutu melalui Pengendali Teknis. Dalam kondisi belum ada persetujuan, maka Ketua Tim?

Kato

Apabila terdapat langkah P2 yang tidak dapat dilaksanakan atau perlu ditambahkan atau dimodifikasi, Ketua Tim dapat mengusulkan perubahan P2 kepada Pengendali Mutu melalui Pengendali Teknis. Dalam kondisi belum ada persetujuan, maka Ketua Tim?

  1. Tidak dapat melaksanakan langkah sesuai dengan usulan perubahan P2, tanpa sepengetahuan Pengendali Mutu
  2. Tidak dapat melaksanakan langkah sesuai dengan usulan perubahan P2, tanpa sepengetahuan Penanggung Jawab
  3. Dapat melaksanakan sesuai dengan usulan perubahan P2, tetapi dengan sepengetahuan Pengendali Teknis
  4. Dapat melaksanakan sesuai dengan usulan perubahan P2, walau tanpa sepengetahuan Pengendali Teknis
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Tidak dapat melaksanakan langkah sesuai dengan usulan perubahan P2, tanpa sepengetahuan Pengendali Mutu.

Dilansir dari Ensiklopedia, apabila terdapat langkah p2 yang tidak dapat dilaksanakan atau perlu ditambahkan atau dimodifikasi, ketua tim dapat mengusulkan perubahan p2 kepada pengendali mutu melalui pengendali teknis. dalam kondisi belum ada persetujuan, maka ketua tim tidak dapat melaksanakan langkah sesuai dengan usulan perubahan p2, tanpa sepengetahuan pengendali mutu.

Bagikan:

Tags