Berdasarkan pasal 26 ayat 1 dan 2, maka yang termasuk sebagai penduduk Indonesia adalah?

Berdasarkan pasal 26 ayat 1 dan 2, maka yang termasuk sebagai penduduk Indonesia adalah?

  1. Orang Indonesia yang lahir diwilayah Indonesia.
  2. Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang.
  3. Warga negara Indonesia dan orang asing yang mampir di Indonesia.
  4. Warga negara Indonesia dan orang yang bertempat tinggal di Indonesia.
  5. Orang-orang yang hidup di luar negeri.

Jawaban: B. Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang..

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan pasal 26 ayat 1 dan 2, maka yang termasuk sebagai penduduk indonesia adalah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang..

Baca Juga  berikut ini yang bukan merupakan jenis adaptasi adalah?
Dapatkan info dari Penakuis Terbaru tentang cpns,PGP,CPG,UT ,pppk dan kumpulan soal. Mari bergabung di Grup Telegram "Penakuis", caranya klik link https://t.me/penakuis, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Leave a Comment