Berdasarkan pasal 26 ayat 1 dan 2, maka yang termasuk sebagai penduduk Indonesia adalah?

Kato

Berdasarkan pasal 26 ayat 1 dan 2, maka yang termasuk sebagai penduduk Indonesia adalah?

  1. Orang Indonesia yang lahir diwilayah Indonesia.
  2. Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang.
  3. Warga negara Indonesia dan orang asing yang mampir di Indonesia.
  4. Warga negara Indonesia dan orang yang bertempat tinggal di Indonesia.
  5. Orang-orang yang hidup di luar negeri.

Jawaban: B. Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang..

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan pasal 26 ayat 1 dan 2, maka yang termasuk sebagai penduduk indonesia adalah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang..

Bagikan:

Tags