Contoh Soal Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Bab Menghitung Warisan dan Jawabannya

Ghivan Adi

Halo adik-adik, kali ini mimin akan membagikan contoh soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mengenai perhitungan warisan. Kita tentu sering melihat film dengan cerita konflik antar keluarga yang memperebutkan warisan. mengapa sebagian besar anggota keluarga merebutkan warisan? Bukankah pembagian warisan sudah ditentukan?

Kenyataannya cara menghitung warisan pada setiap hukum berbeda-beda. Terdapat 3 hukum yang mengatur pembagian warisan, yakni : Menurut Hukum Islam, Hukum Perdata, beserta Hukum Adat.

Supaya bisa memahami peraturan pembagian warisan, adik-adik dapat mencermati pembahasan kali ini, mulai dari definisi, cara menghitung, cara menggunakan harta, serta bentuk lain dari warisan.

Menurut KBBI warisan yaitu sesuatu yang diwariskan, contohnya seperti Harta, Nama Baik, sampai Pusaka. Orang yang layak menerima disebut waris.

Contoh Soal Menghitung Warisan

Contoh Soal Pilihan Ganda

Dibawah ini contoh soal menghitung warisan dalam bentuk pilihan ganda :

1. Berikut ini bukan termasuk hal-hal menyebabkan seseorang mendapatkan warisan ialah hubungan…
A. Pekerjaan
B. Perkawinan.
C. Memerdekakan hamba sahaya (budak).
D. Keturunan.
E. Islam.

2. Perbedaan bagian diantara laki-laki dengan perempuan pada hak waris dilihat dari aspek…
A. Jenis Kelamin.
B. Tanggung Jawab.
C. Kekuatan.
D. Kesepakatan.
E. Persamaan Hak.

3. 2 anak perempuan atau lebih apabila tidak adanya anak laki-laki, maka akan memperoleh warisan sebanyak…bagian
A. ⅛.
B. ¾.
C. ¼.
D. ⅓.
E. ½.

4. Dibawah ini bukan termasuk hikmah dari pembagian warisan berdasarkan hukum Islam yaitu…
A. Membagi dengan rata serta adil sesuai dengan syariat.
B. Menegakkan nilai kemanusiaan.
C. Mendapat banyak warisan.
D. Menjaga peninggalan dengan baik.
E. Menjauhkan perpecahan diantara keluarga.

5. Belajar ilmu Mawaris hukumnya yakni…
A. Mubah.
B. Fardhu Kifayah.
C. Fardhu Ain.
D. Sunah Muakad.
E. Sunah Gairu Muakad.

6. Arti dari Asaban ialah…
A. Ahli waris mendapat bagian diluar ketentuan zawil furud.
B. Ahli warisan mendapatkan setengah dari harta warisan.
C. Ahli waris mendapatkan bagian sesuai ketentuan nas Al-Qur’an.
D. Ahli waris tidak dapat warisan sama sekali
E. Ahli waris tidak mendapatkan bagian di luar ketentuan zawil furud.

7. Kewajiban wajib dilakukan ahli waris disaat sebelum harta warisan dibagikan yakni…
A. Membayar utang si mayat.
B. Menjual harta benda si mayat.
C. Dosa mayat di maafkan kerabat.
D. Memandikan si mayat.
E. Mayat dikebumikan.

8. Pesan kebaikan akan ditunaikan setelah seseorang meninggal dunia dikenal sebagai…
A. Wasiat.
B. Muhtador.
C. Ikrar.
D. Janji.
E. Talqin.

9. Semua ahli waris perempuan berjumlah…orang.
A. 14.
B. 13.
C. 12.
D. 11.
E. 10.

10. Semua ahli waris laki-laki berjumlah…orang
A. 15.
B. 14.
C. 13.
D. 12.
E. 11.

11. Ilmu mempelajari pembagian warisan merupakan ilmu…
A. Faraid.
B. Tauhid.
C. Tarekat.
D. Tasawuf.
E. Tarikh.

12. Apabila suami meninggal tetapi tidak mempunyai anak laki-laki atau cucu dari anak laki-laki, maka istri akan memperoleh sebanyak…bagian
A. ⅛.
B. ¾.
C. ¼.
D. ⅓.
E. ½.

13. Seseorang yang mewarisi peninggalan si fulan disebut dengan…
A. Ahli waris.
B. Al Miras.
C. Muqaddarah.
D. Mawaris.
E. Faraid.

14. Berikut ini yang memperoleh ⅛ warisan yaitu…
A. Suami, jika istri meninggalkan anak.
B. Saudara perempuan seibu senapan.
C. Nenek, jika tidak ada ibu.
D. Anak perempuan, jika dia sendiri.
E. Istri apabila suami mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki.

15. Membunuh orang serta meninggalkan warisan akan berakibat seseorang…
A. Mendapatkan warisan setengah harta.
B. Tidak mendapatkan warisan.
C. Mendapat 2x warisan.
D. Mendapat sedikit warisan.
E. Lebih cepat mendapat warisan.

Jawaban :

  1. A
  2. B
  3. D
  4. C
  5. B
  6. E
  7. A
  8. A
  9. E
  10. A
  11. A
  12. C
  13. D
  14. E
  15. B

Contoh Soal Essay

1. Sebutkan 2 macam ahli waris pada pembagian harta warisan ?
2. Jelaskan ketentuan ahli waris pada Islam ?
3. Sebutkan 3 macam Asabah Binnasab ?
4. Sebutkan syarat memperoleh warisan ?
5. Sebutkan sebab mendapatkan harta waris ?

6. Apa arti dari Mawaris ?
7. Jelaskan pengertian dari warisan secara bahasa dan juga istilah!
8. Sebutkan dasar-dasar dari Hukum Waris ?
9. Sebutkan manfaat dari Hukum Waris ?
10. Tulislah hadits mengenai pembagian harta warisan ?

Jawaban :

1. Ahli waris Asabah Bi An-Nafsi, Ahli waris Asabah.

2. Ketentuan Ahli Waris dalam Islam, adalah :
Jumlah ahli waris berhak mendapat harta warisan dari seseorang yang meninggal dunia terdapat 25 orang, yakni 15 orang dari pihak laki-laki serta 10 orang dari ahli waris pihak perempuan.

3. Asabah Bi An-Nafsi, Asabah Bil Ghair, Asabah Ma’al Gair.

4. Syarat memperoleh warisan, yakni :

Tidak terdapat penghalang dari penghalang-penghalang untuk memperoleh warisan. Kematian orang yang diwarisi, meskipun kematian tersebut menurut vonis pengadilan. Contohnya hakim mengatakan jika orang yang hilang dianggap sudah meninggal dunia. Ahli waris hidup ketika orang yang memberi warisan meninggal dunia. Maka, apabila seorang wanita sedang mengandung bayi, berikutnya salah satu anaknya meninggal dunia, jadi bayi tersebut berhak mendapat warisan dari saudara yang telah meninggal, karena kehidupan janin sudah terwujud ketika kematian saudaranya.

5. Nasab, Pernikahan, Wala.

6. Mawaris merupakan berbagai peristiwa tentang pengalihan kepemilikan harta benda dari seorang yang meninggal dunia terhadap seseorang yang masih hidup.

7. Warisan yaitu perpindahan harta seseorang yang meninggal dunia ke satu atau beberapa orang dan akibat hukum dari kematian seseorang terhadap kekayaan.

8. Al-Qur’an, As Sunnah, Posisi Hukum Kewarisan di Indonesia.

9. Manfaat Hukum Waris Islam :

  • Adanya ketenteraman hidup serta suasana kekeluargaan yang harmonis.
  • Membuat keadilan serta mencegah konflik perpecahan.
  • Peduli terhadap orang lain sebagai gambaran pelaksanaan ketentuan waris pada Islam.

10. Hadis mengenai pembagian harta warisan, adalah :
Pelajarilah Al-Qur’an serta ajarkan ia kepada manusia, serta pelajari Al Faraidh dan ajarkan ia terhadap manusia. Sesungguhnya aku ini manusia yang akan mati, serta ilmu pun akan diangkat. Hampir saja nanti akan terjadi dua orang yang berselisih tentang pembagian harta warisan dan masalahnya; maka mereka berdua pun tidak menemukan seseorang yang memberitahukan pemecahan masalahnya kepada mereka. (H.R. Ahmad).

Demikian contoh soal yang dapat admin sampaikan, jangan lupa share dan mengerjakan soal-soal dari kami lainnya..

Bagikan: