Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan. Kekuasaan dipegang oleh?
- Presiden
- DPR
- MPR
- MA, KY, MK
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. MA, KY, MK.
Dilansir dari Ensiklopedia, kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan. kekuasaan dipegang oleh ma, ky, mk.