Segala Upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum kepada warga negaranya agar hak-haknya tidak dilanggar merupakan pengertian dari?
- Penegakan hukum
- Perlindungan hukum
- Akibat hukum
- Jaminan hukum
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. Perlindungan hukum.
Dilansir dari Ensiklopedia, segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum kepada warga negaranya agar hak-haknya tidak dilanggar merupakan pengertian dari perlindungan hukum.